Minggu, 01 Juni 2008

Garuda Pancasila

Pada leher tergantung perisai segilima yang menutupi badan, dengan lima bidang yang memuat lambang pancasila.

ARTI LAMBANG
1) Bintang Emas ditengah perisai melambangkan sila ke I, ketuhanan yg Maha Esa.

2) Gambar rantai melambangkan sila II, Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3) Gambar Pohon Beringin melambangkan sila III, Persatuan Indonesia.

4) Gambar kepala Banteng melambangkan sila IV, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksana'an dalam permusyawaratan/ perwakilan.

5) Gambar Padi-Kapas melambangkan sila V, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

6) Ditengah perisai ada garis pemisah bidang yang ditebalkan itu melambangkan wilayah RI dilintasi garis Khatulistiwa/ekuator.

7) Jumlah Bulu Burung Garuda bermakna sebagai berikut:

a. Pada masing-masing sayap : 17

b. Pada ekor : 8

c. Pada badan bawah perisai : 19

d. Pada leher : 45

Kesemuanya itu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945.

8) Dalam pita yang dicengkram bertuliskan ''Bhineka Tunggal Ika''. Sebuah kalimat yang diambil dari buku Sutasoma karya empu Tantular. Yang berarti, meski beraneka ragam tetap satu Jua.
Ketentuan mengenai lambang garuda pancasila ini diatur dalam peraturan pemerintah No.66 Tahun 1951 tanggal 17 oktober 1951. Sedangkan peraturan mengenai penggunaan lamaang diatur dalam PP No.43 Tahun 1958.

Tidak ada komentar: