Minggu, 01 Juni 2008

KH. Abdurrahman wahid

KH. Abdurahman Wahid(Gusdur) lahir di Jombang Jawa Timur 14 Agustus 1940, pernah mengenyam pendidikan di Al-Azhar Kairo, Mesir. Juga cukup lama studi di Irak.
Pada SU MPR, Gusdur menjadi anggota MPR dari PKB, namun diajukan sebagai calon presiden oleh poros Tengah, yakni Parta-partai yang jumlah wakil-wakilnya di MPR tidak dominan Seperti PAN, PPP, PBB, PK dll. Sedang partai PKB yang partainya Gusdur (panggilan akrabnya) tidak mencalonkannya, ternyata Gusdur dapat mengungguli megawati Soekarno putri dari PDI-P, yang saat itu sebagai pemenang pemilu(memperoleh suara terbanyak tetapi tidak mutlak). Megawati yang ketua umum PDI-P memperoleh kedudukan sebagai Wakil Presiden.
Gus Dur yang selama ini dikenal sebagai tokoh NU dan budayawan, dilantik oleh MPR menjadi presiden keempat RI pada tanggal 20 Oktober 1999. Dalam fase pemerintahan Gus Dur, susunan kabinet yang ia beri nama kabinet persatuan Nasional, karena dari berbagai partai, sering dilakukan resaffel, karena sering berbeda pandangan dengan presiden. Akibatnya memperoleh kritikan tajam, sebab tak mampu merombak permasalahan nasional untuk menjadi baik, tak pernah mampu diatasi, tetapi justru yamg serhng dirompaj adalah kabinetnya. Perubahan yang nyata adalah penambahan jumlah provinsi di Indonesia menjadi 32 buah sesuai dengan tuntutan daerah. Kemudian mulai pelaksanaan desentralisasi, dan perimbangan keuangan antara pusat da n daerah, lewat alokasi dana umum dan khusus.
Ketidakpuasan poros tengah yang mengangkat dirinya menjadi presiden, Termasuk penggantian dirinya menjadi presiden, termasuk penggantian orang partai yang tak pernah konsultasi dengan induk partai memuncak, ditambah dengan penggunaan dana inkonvensional oleh presiden yang tidak transparan, termaruj dana darh Brunai, dan Bulog. Maka DPR mendesak MPR untuk meminta pertanggungjawaban Gusdur lewat sidang Istimewa MPR. Setelah panitia khusus DPR melakukan pembahasan, dan menurutnya terbukti presiden melakukan penyimpangan GAHN.
Sidang Istimewa MPR diagendakan untuk digelar. PKB keluar dari DPR/MPR, Gusdur bersama PKB dan beberapa LSM dan dukungan ulama NU, melakukan Dekrit presiden tidak memperoleh respon dari aparatur Negara, khususnya TNI dan Polri, maka Dekrit itu tidak memiliki legitimasi dan gigi. SI MPR terus bersidang, Presiden tidak hadir justru melakukan dekrit pembubaran DPR/MPR, maka MPR menjatuhkan sangsi menccut mandat yang diberikan kepada Gusdur. Menpanpkat Wakil presiden Megawati soekarno putri sampai akhir jabatan 2004, sebagai Presiden RI kelima. Kemudian jabtan Wakil presiden lowong dilakukan pengisian dengan pemilihan langsung oleh MPR, dan ketua umum PPP Dr. H Hamzah Haz terpilih sebagai Wakil Presiden.

Tidak ada komentar: