Minggu, 01 Juni 2008

Perjanjian-perjanjian Indonesia dengan Luar Negri

1. Perjanjian Bongaya (tahun 1666)
berisi: raja Hasanuddin dari Makasar menyerah kepada VOC

2. Perjanjian Jepara(tahun 1676)
Berisi: Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesirir utara tanah Jawa apabila VOC berhasil menindas Pemberontakan Trunojnyo.

3. Perjanjian Giyati (tahun 1755)
Berisi: Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua bagian, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.

4. Perjanjian Salatiga (1757)
Berisi: Daerah Surakarta dibagi menjadi dua bagian, yaitu Mangkunegara dan kasununan.

5. Perjanjian kalijati (25 maret 1947)
Berisi:
a. Belanda memgakui kedaulatan negara Republik Indonesia atas sumatra, jawa dan Madura.
b. Republik indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat.

7. Perjanjian Renville (17 jan 1948)
Berisi: Republik Indonesia mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada Agresi I menjadi Daerah Belanda.

8. Perjanjian Roem-Royen (7 mei 1949)
Berisi:
a. Pemerintah indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta.
b. Indonesia dengan Bekanda akan mengadakan perundingan lagi dalam konferensi meja Bundar (KMB).

9. Perjanjian KMB (23 agustus 1949)
Berisi:
b. Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
a. Kedudukan Irian Jaya (Iran barat) akan di selesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.

10. Perjanjian New York (15 agustus 1962)
Berisi:
a. Belanda menyerahkan irian barat kepada indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB.
b. Akan diadakan penentuan pendapat rakyat irian Barat.

11. Perjanjian Bangkok (11 agustus 1966)
Berisi:
Republik indonesia menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.

Tidak ada komentar: