Sabtu, 31 Mei 2008

Pemerintahan Orde Baru 1966

Diawali adanya supersemar, kemudian pembubaran partai komunis indonesia(pki), sidang istimewa MPRS, pemberian mandat kepada jendral soeharto sebagai pejabat presiden.
Semenjal itu untuk selama 32 tahun, soeharto menjadi presiden, UUD 45 Sebagai konstitusi diberlakukan secara murni dan konsekuen, apa yang tersurat dan yang tersirat(jiwa konstitusi).
Oleh sebab itu pada masa orde basu tidak ada upaya untuk mengubah atau memgamandemen UUD 45. Hanya dalam praktik pemerintahan xang terlalu lama berakibat menimbulkan rezim yang sentralistik dan otoriter.

Tidak ada komentar: